Sunday, April 24, 2016

Masjid Istiqlal

MASJID ISTIQLAL
Sejarah Berdirinya Masjid Istiqlal
a. Proyek pembangunan Masjid Istiqlal.
Setelah perang kemerdekaan indonesia mulai berkembang gagasan besar untuk mendirikan masjid nasional. Ide pembangunan masjid tercetus setelah empat tahun proklamasi kemerdekaan. Gagasan pembangunan masjid kenegaraan ini sejalan dengan tradisi bangsa Indonesia yang sejak zaman kerajaan purba pernah membangun bangunan monumental keagamaan yang melambangkan kejayaan negara. Misalnya pada zaman kerajaan Hindu-Budha bangsa Indonesia telah berjaya membangun candi Borobudur dan Prambanan. Karena itulah di masa kemerdekaan Indonesia terbit gagasan membangun masjid agung yang megah dan pantas menyandang predikat sebagai masjid negara berpenduduk muslim terbesar di dunia.


b. Perencanaan
Pada tahun 1950, KH. Wahid Hasyim yang waktu itu menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan H. Anwar Tjokroaminoto dari Partai Syarikat Islam mengadakan pertemuan dengan sejumlah tokoh Islam di Deca Park, sebuah gedung pertemuan di jalan Merdeka Utara, tidak jauh dari Istana Merdeka. Pertemuan dipimpin oleh KH. Taufiqurrahman, yang membahas rencana pembangunan masjid. Gedung pertemuan yang bersebelahan dengan Istana Merdeka itu, kini tinggal sejarah. Deca Park dan beberapa gedung lainnya tergusur saat proyek pembangunan Monumen Nasional (Monas) dimulai.
Masjid tersebut disepakati akan diberi nama Istiqlal. Secara harfiah, kata Istiqlal berasal dari bahasa Arab yang berarti: kebebasan, lepas atau kemerdekaan, yang secara istilah menggambarkan rasa syukur kepada Allah SWT atas limpahan rahmat berupa kemerdekaan bangsa.
Pada pertemuan di gedung Deca Park tersebut, secara mufakat disepakati H. Anwar Tjokroaminoto sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal. Beliau juga ditunjuk secara mufakat sebagai ketua panitia pembangunan Masjid Istiqlal meskipun beliau terlambat hadir karena baru kembali ke tanah air setelah bertugas sebagai delegasi Indonesia ke Jepang membicarakan masalah pampasan perang saat itu.
Pada tahun 1953, Panita Pembangunan Masjid Istiqlal, melaporkan rencana pembangunan masjid itu kepada kepala negara. Presiden Soekarno menyambut baik rencana tersebut, bahkan akan membantu sepenuhnya pembangunan Masjid Istiqlal. Kemudian Yayasan Masjid Istiqlal disahkan dihadapan notaris Elisa Pondag pada tanggal 7 Desember 1954.
Presiden Soekarno mulai aktif dalam proyek pembangunan Masjid Istiqlal sejak beliau ditunjuk sebagai Ketua Dewan Juri dalam Sayembara Masjid Istiqlal yang diumumkan melalui surat kabar dan media lainnya pada tanggal 22 Februari 1955. Melalui pengumuman tersebut, para arsitek baik perorangan maupun kelembagaan diundang untuk turut serta dalam sayembara itu.
Terjadi perbedaan pendapat mengenai rencana lokasi pembangunan Masjid Istiqlal. Ir. H. Mohammad Hatta (Wakil Presiden RI) berpendapat bahwa lokasi yang paling tepat untuk pembangunan Masjid Istiqlal tersebut adalah di Jl. Moh. Husni Thamrin yang kini menjadi lokasi Hotel Indonesia. Dengan pertimbangan lokasi tersebut berada di lingkungan masyarakat Muslim dan waktu itu belum ada bangunan di atasnya.
Sementara itu, Ir. Soekarno (Presiden RI saat) mengusulkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di Taman Wilhelmina, yang di dalamnya terdapat reruntuhan benteng Belanda dan dikelilingi oleh bangunan-bangunan pemerintah dan pusat-pusat perdagangan serta dekat dengan Istana Merdeka. Hal ini sesuai dengan simbol kekuasaan kraton di Jawa dan daerah-daerah di Indonesia bahwa masjid harus selalu berdekatan dengan kraton atau dekat dengan alun-alun, dan Taman Medan Merdeka dianggap sebagai alun-alun Ibu Kota Jakarta. Selain itu Soekarno juga menghendaki masjid negara Indonesia ini berdampingan dengan Gereja Katedral Jakarta untuk melambangkan semangat persaudaraan, persatuan dan toleransi beragama sesuai Pancasila.
Pendapat H. Moh. Hatta tersebut akan lebih hemat karena tidak akan mengeluarkan biaya untuk penggusuran bangunan-bangunan yang ada di atas dan di sekitar lokasi. Namun, setelah dilakukan musyawarah, akhirnya ditetapkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di Taman Wilhelmina. Untuk memberi tempat bagi masjid ini, bekas benteng Belanda yaitu benteng Prins Frederick yang dibangun pada tahun 1837 dibongkar.
c. Sayembara rancang bangun masjid
Dewan Juri sayembara rancang bangun Masjid Istiqlal, terdiri dari para Arsitek dan Ulama terkenal. Susunan Dewan Juri adalah Presiden Soekarno sebagai ketua, dengan anggotanya Ir. Roeseno, Ir. Djuanda, Ir. Suwardi, Ir. R. Ukar Bratakusumah, Rd. Soeratmoko, H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), H. Abu Bakar Aceh, dan Oemar Husein Amin.
Sayembara berlangsung mulai tanggal 22 Februari 1955 sampai dengan 30 Mei 1955. Sambutan masyarakat sangat menggembirakan, tergambar dari banyaknya peminat hingga mencapai 30 peserta. Dari jumlah tersebut, terdapat 27 peserta yang menyerahkan sketsa dan maketnya, dan hanya 22 peserta yang memenuhi persyaratan lomba.
Setelah dewan juri menilai dan mengevaluasi, akhirnya ditetapkanlah 5 (lima) peserta sebagai nominator. Lima peserta tersebut adalah:
2) Pemenang Pertama: Fredrerich Silaban dengan disain bersandi Ketuhanan
3) Pemenang Kedua: R. Utoyo dengan disain bersandi Istighfar
4) Pemenang Ketiga: Hans Gronewegen dengan disain bersandi Salam
5) Pemenang Keempat: 5 orang mahasiswa ITB dengan disain bersandi Ilham
6) Pemenang Kelima: adalah 3 orang mahasiswa ITB dengan disain bersandi Khatulistiwa dan NV. Associatie dengan sandi Lima Arab
Pada tanggal 5 Juli 1955, Dewan Juri menetapkan F. Silaban sebagai pemenang pertama. Penetapan tersebut dilakukan di Istana Merdeka, sekaligus menganugerahkan sebuah medali emas 75 gram dan uang Rp. 25.000. Pemenang kedua, ketiga, dan keempat diberikan hadiah. Dan seluruh peserta mendapat sertifikat penghargaan.
d. Pembangunan
Pemancangan tiang pertama dilakukan oleh Presiden Ir. Soekarno pada tanggal 24 Agustus 1961 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, disaksikan oleh ribuan umat Islam.
Selanjutnya pelaksanaan pembangunan masjid ini tidak berjalan lancar. Sejak direncanakan pada tahun 1950 sampai dengan 1965 tidak mengalami banyak kemajuan. Proyek ini tersendat, karena situasi politik yang kurang kondusif. Pada masa itu, berlaku demokrasi parlementer, partai-partai politik saling bertikai untuk memperjuangkan kepentingannya masing-masing. Kondisi ini memuncak pada tahun 1965 saat meletus peristiwa G30S/PKI, sehingga pembangunan masjid terhenti sama sekali. Setelah situasi politik mereda,pada tahun 1966, Menteri Agama KH. M. Dahlan mempelopori kembali pembangunan masjid ini. Kepengurusan dipegang oleh KH. Idham Chalid yang bertindak sebagai Koordinator Panitia Nasional Pembangunan Masjid Istiqlal.
Tujuh belas tahun kemudian, Masjid Istiqlal selesai dibangun. Dimulai pada tanggal 24 Agustus 1961, dan diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada tanggal 22 Februari 1978, ditandai dengan prasasti yang dipasang di area tangga pintu As-Salam. Biaya pembangunan diperoleh terutama dari APBN sebesar Rp. 7.000.000.000,- (tujuh miliar rupiah) dan US$. 12.000.000 (dua belas juta dollar AS).
2.1.2 Kondisi Fisik Masjid Istiqlal
Usia masjid Istiqlal Jakarta yang kian menua pantas mendapat perhatian serius. Beberapa bagian dari masjid negara itu memang sudah perlu penggantian, terutama pada bagian dalam gedung dan seluruh instalasi listriknya. Terkait itulah Kementerian Agama (Kemenag) telah mempersiapkan anggaran renovasi Masjid Istiqlal. Anggarannya dipersiapkan melalui APBN 2012 yang nilainya sekitar Rp 50 miliar.
Sekretaris Jenderal Kemenag Bahrul Hayat menegaskan, tahapan renovasi Masjid Istiqlal itu sesungguhnya sudah berjalan dua tahun terakhir. Memang pola renovasinya dilakukan bertahap sesuai kondisi dan anggaran yang tersedia. ”Tahun ini renovasi masjid diprioritaskan pada perbaikan instalasi listriknya. Kan memang usia instalasi listrik di masjid itu sudah perlu perbaikan,” ungkapnya di kantor Kemenag, Jakarta.
Selain instalasi, lanjut dia, ada beberapa bagian dalam ruang masjid yang juga butuh perbaikan. Bagian dalam itu pun bakal dilakukan dengan secepatnya. Karena memang peran Masjid Istiqlal ini semakin berkembang. Bahrul mengaku tidak ada kerusakan yang serius. Bangunan masjid ini secara umum sangat kuat dan kokoh. Artinya belum butuh perbaikan yang besar. ”Kemenag melakuan perbaikan pada Masjid Istiqlal itu berdasarkan hasil studi dari pakar bangunan tentang kondisi masjid.
Namun begitu, tambah dia, memang dari hasil tersebut ada beberapa retakan kecil pada masjid. Kondisinya masih cukup baik dan tidak bermasalah. Tetapi butuh penguatan agar tidak mengalami kerusakan yang lebih besar. ”Yang seperti itu bisa diupayakan, kalau lebih, nggak mungkinlah.
perbaikan dapat difokuskan pada pembenahan instalasi listrik. Alasannya usia kabel dan jaringan listrik di masjid ini sudah tua. Sangat membahayakan jika tidak ada perbaikan secepatnya.
2.1.3 Komentar Penulis
Masjid Istiqlal merupakan kebanggan bangsa Indonesia, dimasjid inilah seluruh kegiatan kenegaraan yang berkaitan dengan Islam dilaksanakan. keberadaan gereja di depan masjid merupakan cerminan dari kerukunan antar umat beragama.
Fasilitas dimasjid istiqlal sangat lengkap memberikan kenyamanan bagi pengunjung. seni artsitekturnya yang indah menjadikan masjid Istiqlal terlihat sangat mempesona pengunjung. Pelayanan bagi pengunjung masjid menambah suasana dimasjid ini terasa menyenangkan.

0 komentar:

Post a Comment